Program Makan Bergisi di Blitar Carut Marut, Dua SPPG Gulung Tikar
- account_circle Andika
- visibility 35
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Desantara, Blitar
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blitar gulungtikar. Bukan sekadar isu teknis, dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Blitar tumbang hampir bersamaan, menimbulkan tanda tanya besar soal keseriusan negara menjamin hak gizi anak-anak di penghujung tahun anggaran 2025.
Alarm Bahaya ! SPPG Pakunden Tutup Total dan SPPG Tanjungsari Dinyatakan Darurat
Setelah SPPG Pakunden menghentikan operasional secara total sejak Senin (15 Desember 2025), kini kondisi serupa terjadi di SPPG Tanjungsari. Bedanya, jika Pakunden menutup dapur sepenuhnya, SPPG Tanjungsari memilih jalan darurat: mengganti menu makan bergizi basah dengan makanan kering yang dirapel untuk jatah tiga hari sekaligus.
Langkah ini diambil bukan tanpa sebab. Aliran dana yang seharusnya menopang operasional dapur MBG dilaporkan macet.
Salah satu warga penerima manfaat MBG dari wilayah Tanjungsari, Alfia, membenarkan adanya perubahan drastis tersebut. Informasi itu diterimanya melalui pihak sekolah anaknya pada Selasa 16 Desember 2025.
“Informasinya dari sekolah, jatah Senin, Selasa, dan Rabu diberikan sekaligus, tapi dalam bentuk menu kering,” ujar Alfia kepada media ini .
Hal senada disampaikan Ninda, warga lainnya. Ia mengaku menerima pesan pemberitahuan mengenai penghentian sementara layanan normal MBG.
“Iya, dapat menu kering. Katanya sementara karena ada penghentian operasional,” ucapnya singkat.
Bantuan Pemerintah Belum Cair
Jika SPPG Pakunden sebelumnya menyampaikan alasan “kendala administrasi akhir tahun”, SPPG Tanjungsari justru lebih blak-blakan. Melalui pesan WhatsApp yang diteruskan kepada para penerima manfaat, pengelola dapur secara terbuka menyebut bahwa BantBantuan Pemerintah belum cair
Dalam pesan tersebut, pihak SPPG Tanjungsari mengakui bahwa mereka sebenarnya disarankan untuk menghentikan operasional sejak awal pekan, namun tetap memaksakan layanan dengan dana seadanya.
“Dikarenakan Bantuan Pemerintah yang belum cair, menu yang kami kirimkan terpaksa berupa makanan kering untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu. Sebenarnya kami disarankan berhenti operasional hari Senin, namun tetap kami usahakan agar anak-anak tetap mendapatkan haknya menerima MBG,” demikian petikan pesan yang diterima warga.
Pakunden Lebih Dulu Tutup Total
Sehari sebelumnya, warga Pakunden lebih dulu dikejutkan dengan penghentian total operasional SPPG setempat. Lorenza, salah satu warga Pakunden, mengaku menerima pesan resmi dari Kepala SPPG Kota Blitar Sukorejo Pakunden atau “Dapur Gemilang”, Suprayitno Fitra B.P.
Dalam pesan edarannya, Suprayitno menyatakan bahwa operasional SPPG Pakunden dihentikan sementara mulai 15 Desember 2025, tanpa menyebut batas waktu pasti.
“Sehubungan dengan kendala administrasi akhir tahun dan penyespenyesuaian anggaran Pakunden akan menghentikan sementara operasional hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tulis Suprayitno.
Penghentian ini dilakukan tanpa skema kompensasi maupun solusi alternatif bagi penerima manfaat.
Alarm Serius Tata Kelola Anggaran
Rentetan kejadian di Pakunden dan Tanjungsari memunculkan dugaan kuat adanya persoalan sistemik dalampersoalan sistemik dalam mekanisme pencairan anggaran MBG, baik dari pusat maupun daerah, khususnya menjelang tutup buku tahun anggaran 2025 anak dan balita yang seharusnya menerima asupan gizi rutin kini berada dalam posisi rentan. Dapur-dapur yang seharusnya mengepul demi masa depan generasi muda, justru padam satu per satu.
“Kami hanya berharap MBG bisa segera normal kembali,” ujar Lorenza lirih, mewakili kegelisahan para ibu di Blitar.
Di tengah jargon besar tentang pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas generasi bangsa, realitas di lapangan justru menunjukkan ironi: ketika anggaran tersendat, yang pertama kali dikorbankan adalah piring anak-anak.
Penulis Andika
Penulis artikel tentang kebijakan publik, peristiwa lokal dan berita pemerintah daerah/pusat, pemerintahan desa dan regulasi regulasi terbaru
