SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN
- account_circle Andika
- visibility 82
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Desantara.co, Blitar – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) YASB Sananwetan, Kota Blitar, terus melakukan peningkatan kualitas sarana dan prasarana dapur sebagai bentuk komitmen menyukseskan PrProgram Makan Bergizi GratisMBG). Terbaru, SPPG YASB Sananwetan telah menerapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) modern yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).
Penerapan IPAL modern ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air minum dan air memasak yang aman, higienis, serta ramah lingkungan. Sistem tersebut dirancang untuk memenuhi standar pemerintah, mulai dari BPOM, HACCP, hingga Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), guna mendukung program gizi nasional secara berkelanjutan.
Kepala SPPG YASB Sananwetan, Ahmad Habibi, menjelaskan bahwa pembaruan sistem IPAL dilakukan sebagai tindak lanjut atas evaluasi dan teguran dari BGN Pusat. Menurutnya, IPAL lama kini telah diperbaiki sekaligus diperbarui dengan teknologi yang lebih modern dan berkapasitas besar.
“Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan teguran dari BGN Pusat terkait IPAL. Sekarang sudah kami perbaiki dan perbarui dengan sistem yang paling modern, dengan kapasitas lebih dari 5.000 liter,” ujar Ahmad Habibi.
Ia menegaskan, kualitas air hasil olahan IPAL tersebut telah memenuhi standar kebersihan yang ketat. Bahkan, air pada kolam penampungan terakhir dipastikan tidak berbau dan aman bagi lingkungan.
“Air yang keluar dari IPAL ini sudah benar-benar bersih. Bahkan kalau kolam terakhir diisi ikan, ikannya bisa hidup. Kalau tangan dimasukkan ke kolam penampungan terakhir lalu diangkat, sudah tidak bau sama sekali,” jelasnya.
Menurut Habibi, sistem IPAL menjadi salah satu standar wajib yang ditetapkan oleh BGN bagi seluruh dapur penyedia MBG. Prinsip utamanya adalah memastikan air limbah yang dialirkan ke sungai atau lingkungan sekitar tidak mencemari alam.
“Bahasa kasarnya, ikan dimasukkan tetap hidup. Artinya tidak ada pencemaran. Ketika nanti dicek dan air mengalir ke sungai atau ke mana pun, lingkungan tetap aman dan tidak tercemar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Habibi menyampaikan bahwa SPPG YASB Sananwetan juga telah mengantongi sertifikat SLHS. Dengan terbitnya sertifikat tersebut, ia memastikan seluruh aspek sanitasi, termasuk IPAL, telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, SLHS SPPG Sananwetan juga sudah keluar. Artinya, untuk persoalan IPAL dan sanitasi sudah terpenuhi semuanya,” pungkasnya.
Dengan peningkatan kualitas dapur dan sistem pengolahan limbah yang modern ini, SPPG YASB Sananwetan optimistis dapat terus mendukung keberhasilan Program MBG sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Penulis Andika
Penulis artikel tentang kebijakan publik, peristiwa lokal dan berita pemerintah daerah/pusat, pemerintahan desa dan regulasi regulasi terbaru
