Diaksikan Muspika Ploso, Kades Rejoageng Jombang Lantik Kepala Dusun dan Sekretaris Desa
- account_circle Andika
- visibility 59
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jombang, Desantara.co
Disaksikan Muspika Ploso, Kepala Desa Rejoagung Sugeng, melantik dua perangkat desa, masing masing, Erik Pudjianto sebagai Kepala Dusun Rejoagung, dan Setya Angga Dwi Cahyono, sebagai Sekretaris Desa Rejoagung.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Ploso Tridoyo Purnomo, S.STP, Forkopimcam Ploso, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat desa setempat.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Rejoagung Nomor 66 Tahun 2025 dan Nomor 67 Tahun 2025 tanggal 16 Desember 2025, tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
Dalam sambutanya Kepala Desa Rejoagung, Sugeng, ia menekankan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dengan amanah dan tanggung jawab. Hal ini merupakan prinsip fundamental pemerintah desa selaku abdi masyarakat.
Lebih lanjut Kades Rejoagung, meminta kepada perangkat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.
Tak lupa, Sugeng juga berpesan agar seluruh perangkat desa menjaga integritas, menjauhi narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban desa.
“Saya berharap pelantikan Kepala Dusun dan Sekdes hari ini, akan membawa semangat, inovasi, profesionalisme, dan peningkatan pelayanan publik, memperkuat tata kelola pepemerintahan desagar lebih efektif, transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.” Ungkapnya.
Sementara itu, Camat Ploso, Tridoyo Purnomo, dalam sambutannya, ia berharap pelantikan perangkat desa ini, dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa (Pemdes) dan pelayanan masyarakat. Hal ini sejalan dengan peran krusial perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat lokal.
“Kami berharap Kepala Dusun Rejoagung dan Sekdes yang dilantik hari ini, dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Bisa bekerjasama dengan baik dan mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi untuk Pemerintah Desa maupun masyarakat agar Desa Rejoagung lebih maju lagi.” Ujarnya.
“Program-program dari Presiden, Gubernur, hingga Bupati sangat luar biasa dan membutuhkan perangkat desa yang memiliki semangat serta kemampuan kerja yang tinggi,” ungkapnya.
Ia menyinggung beberapa program strategis nasional dan daerah, di antaranya Program Koperasi Merah Putih, yang bertujuan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa melalui pengelolaan sektor pertanian, koperasi desa (Kopdes), dan BUMDes.
Selain itu, adanya kebijakan pembentukan gerai KDMP serta potensi pergeseran Dana Desa (DD) menuntut pemerintah desa untuk lebih bijak dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menetapkan kebijakan yang tepat sasaran.
Camat Tridoyo, juga menyampaikan bahwa Program MakaProgram Makan Bergizi Gratis (MBG)Ploso telah berjalan di lima titik dan berlangsung dengan lancar.
Dalam pesannya, Camat Ploso mengingatkan agar perangkat desa yang baru dilantik tidak berlebihan dalam euforia jabatan, namun membuktikan diri melalui loyalitas, dedikasi, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan terfokus pada like dan dislike, tapi tetap bijaksana, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menjalankan program dengan baik tanpa mengabaikan masukan warga,” pesannya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Sekretaris Desa yang baru sebagai middle manager di pemerintahan desa, yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan perangkat desa agar seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dapat berjalan optimal.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada panitia dan seluruh perangkat desa yang telah menyukseskan proses pengisian perangkat desa, dengan harapan ke depan pelayanan kepada masyarakat Desa Rejoagung dapat berjalan lebih cepat, lancar, dan paripurna.
Penulis Andika
Penulis artikel tentang kebijakan publik, peristiwa lokal dan berita pemerintah daerah/pusat, pemerintahan desa dan regulasi regulasi terbaru
