Korupsi dana desa Pasuruan
Korupsi Dana Desa Pasuruan Saiful Anwar Divonis Penjara Serta Denda Ratusan Juta
- visibility 64
- 0Komentar
Korupsi dana desa Pasuruan. Majelis Hakim Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada mantan Kades Ambal-Ambil atas penyelewengan dana desa tahun 2021-2022. Terdakwa diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp448 juta atau menghadapi tambahan masa hukuman satu tahun penjara. Putusan Hakim Terkait Kasus Korupsi APBDes Ambal Ambil Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi […]
