News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak

Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak

  • account_circle Andika
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perangkat desa di Madiun melayangkan keberatan atas mutasi jabatan yang dinilai tidak prosedural dan tanpa klarifikasi.

Tudingan kekerasan fisik menjadi pemicu pergeseran jabatan Sekretaris Desa Dimong hingga memicu reaksi dari tokoh masyarakat.

Duduk Perkara Polemik Mutasi Perangkat Desa Dimong Madiun

Gelombang protes mewarnai dinamika pemerintahan di Desa Dimong, Kabupaten Madiun. Budi Ryianto, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Dimong, secara terang-terangan menolak keputusan mutasi jabatannya. Langkah ini diambil setelah dirinya merasa dikambinghitamkan atas tudingan aksi pemukulan yang diklaimnya tidak pernah terjadi.

Didampingi sejumlah warga dan tokoh masyarakat, Budi mendatangi Kantor Kecamatan Madiun untuk mencari keadilan atas nasib posisinya di birokrasi desa.

Persoalan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan buntut dari ketegangan internal yang sudah memanas sejak akhir tahun lalu. Budi mengungkapkan bahwa pangkal masalah sebenarnya adalah perselisihan administratif terkait revisi dokumen desa pada Desember 2025.

Namun, alih-alih diselesaikan secara profesional, isu tersebut justru melebar menjadi laporan dugaan kekerasan fisik terhadap bendahara desa, yang kemudian dijadikan dasar kuat untuk menggeser posisinya.

Budi Ryianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk membela diri atau melakukan klarifikasi sebelum rekomendasi mutasi diajukan ke tingkat kecamatan. Ia menilai Kepala Desa Dimong telah melompati tahapan krusial dalam pembinaan aparatur desa. Menurutnya, regulasi yang ada mengharuskan adanya proses pembinaan, teguran, atau mediasi internal sebelum keputusan drastis seperti mutasi diambil.

“Setelah persoalan dokumen itu, saya justru dilaporkan melakukan pemukulan. Padahal tidak pernah ada kejadian seperti itu,” ungkap Budi dengan nada kecewa saat memberikan keterangan di kantor kecamatan, Selasa (17/3/2026). Ia juga mencium adanya kejanggalan administratif, di mana surat rekomendasi mutasi diduga sudah diterbitkan sebelum berkas-berkas pendukung dinyatakan lengkap secara hukum.

Keresahan ini rupanya juga dirasakan oleh warga. Jumali, perwakilan tokoh masyarakat Desa Dimong, ikut angkat bicara. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan konflik ini agar tidak berlarut-larut. Kekhawatiran utamanya adalah terganggunya kualitas pelayanan publik bagi masyarakat desa akibat ketidakharmonisan di struktur pemerintahan desa.

Senada dengan Jumali, Sugeng Hariyadi selaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dimong menyatakan bahwa langkah mutasi tersebut memang perlu dikaji ulang.

Pihak BPD telah mencoba melakukan verifikasi awal, namun menemukan indikasi bahwa proses tersebut belum sepenuhnya berjalan di atas rel regulasi yang berlaku. Kejelasan aturan menjadi poin utama yang diminta oleh pihak BPD agar keputusan yang diambil tidak mencederai hak perangkat desa.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya polemik tersebut.

Namun, Supriadi menegaskan bahwa hingga saat ini DPMD belum memproses lebih lanjut berkas mutasi tersebut karena masih ditemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Ia mengingatkan bahwa meski Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengatur stafnya, setiap langkah hukum tetap harus diverifikasi keabsahannya.

Hingga saat ini, baik Camat Madiun maupun Kepala Desa Dimong belum memberikan pernyataan resmi terkait protes yang dilayangkan oleh Sekdes Budi Ryianto. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Madiun sebagai ujian bagi transparansi dan profesionalisme tata kelola pemerintahan desa di wilayah tersebut.

Penulis

Penulis artikel tentang kebijakan publik, peristiwa lokal dan berita pemerintah daerah/pusat, pemerintahan desa dan regulasi regulasi terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Makan Bergisi di Blitar Carut Marut, Dua SPPG Gulung Tikar

    Program Makan Bergisi di Blitar Carut Marut, Dua SPPG Gulung Tikar

    • account_circle Andika
    • visibility 88
    • 0Komentar

        Desantara, Blitar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blitar gulungtikar. Bukan sekadar isu teknis, dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Blitar tumbang hampir bersamaan, menimbulkan tanda tanya besar soal keseriusan negara menjamin hak gizi anak-anak di penghujung tahun anggaran 2025. Alarm Bahaya !  SPPG Pakunden Tutup Total dan SPPG Tanjungsari Dinyatakan […]

  • Community Growth Happy Villagers

    Transparansi Dana Desa: Publikasi RPJMDes, RKPDes, APBDes

    • account_circle Andika
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Transparansi pengelolaan dana desa adalah kunci pembangunan yang akuntabel. Artikel ini akan mengupas tuntas pentingnya publikasi dokumen RPJMDes, RKPDes, APBDes, serta laporan pertanggungjawaban APBDes secara terbuka kepada masyarakat. Pahami langkah-langkah dan manfaatnya untuk desa yang lebih maju.

  • Mendagri Beri Peringatan Keras Kepala Desa Soal Integritas dan Tata Kelola

    Mendagri Beri Peringatan Keras Kepala Desa Soal Integritas dan Tata Kelola

    • account_circle Andika
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta — Kabar penting bagi para perangkat desa di seluruh penjuru negeri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru saja melontarkan sentilan keras terkait tuntutan profesionalisme di tingkat desa. Integritas dan pemahaman manajemen pemerintahan kini menjadi syarat mutlak bagi kepala desa agar tidak tersandung masalah di kemudian hari. Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa posisi kepala desa bukan […]

  • SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur

    SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN

    • account_circle Andika
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Desantara.co, Blitar – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) YASB Sananwetan, Kota Blitar, terus melakukan peningkatan kualitas sarana dan prasarana dapur sebagai bentuk komitmen menyukseskan PrProgram Makan Bergizi GratisMBG). Terbaru, SPPG YASB Sananwetan telah menerapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) modern yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN). Penerapan IPAL modern […]

  • Kades Rejoageng Jombang Lantik Kepala Dusun dan Sekretaris Desa

    Diaksikan Muspika Ploso, Kades Rejoageng Jombang Lantik Kepala Dusun dan Sekretaris Desa

    • account_circle Andika
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jombang, Desantara.co Disaksikan Muspika Ploso, Kepala Desa Rejoagung Sugeng, melantik dua perangkat desa, masing masing, Erik Pudjianto sebagai Kepala Dusun Rejoagung, dan Setya Angga Dwi Cahyono, sebagai Sekretaris Desa Rejoagung. Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Ploso Tridoyo Purnomo, S.STP, Forkopimcam Ploso, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh […]

  • Cara Mengawal Dan Mengontrol Penggunaan Dana Desa

    Cara Mengawal dan Mengontrol Penggunaan Dana Desa Efektif

    • account_circle Andika
    • visibility 92
    • 1Komentar

    Dana desa adalah amanah besar bagi kemajuan desa. Pengawasan yang efektif menjadi kunci agar dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel. Artikel ini akan memandu Anda memahami cara mengawal dan mengontrol penggunaan dana desa dengan langkah-langkah konkret.

expand_less