News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak

Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak

  • account_circle Andika
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perangkat desa di Madiun melayangkan keberatan atas mutasi jabatan yang dinilai tidak prosedural dan tanpa klarifikasi.

Tudingan kekerasan fisik menjadi pemicu pergeseran jabatan Sekretaris Desa Dimong hingga memicu reaksi dari tokoh masyarakat.

Duduk Perkara Polemik Mutasi Perangkat Desa Dimong Madiun

Gelombang protes mewarnai dinamika pemerintahan di Desa Dimong, Kabupaten Madiun. Budi Ryianto, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Dimong, secara terang-terangan menolak keputusan mutasi jabatannya. Langkah ini diambil setelah dirinya merasa dikambinghitamkan atas tudingan aksi pemukulan yang diklaimnya tidak pernah terjadi.

Didampingi sejumlah warga dan tokoh masyarakat, Budi mendatangi Kantor Kecamatan Madiun untuk mencari keadilan atas nasib posisinya di birokrasi desa.

Persoalan ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa, melainkan buntut dari ketegangan internal yang sudah memanas sejak akhir tahun lalu. Budi mengungkapkan bahwa pangkal masalah sebenarnya adalah perselisihan administratif terkait revisi dokumen desa pada Desember 2025.

Namun, alih-alih diselesaikan secara profesional, isu tersebut justru melebar menjadi laporan dugaan kekerasan fisik terhadap bendahara desa, yang kemudian dijadikan dasar kuat untuk menggeser posisinya.

Budi Ryianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberikan kesempatan untuk membela diri atau melakukan klarifikasi sebelum rekomendasi mutasi diajukan ke tingkat kecamatan. Ia menilai Kepala Desa Dimong telah melompati tahapan krusial dalam pembinaan aparatur desa. Menurutnya, regulasi yang ada mengharuskan adanya proses pembinaan, teguran, atau mediasi internal sebelum keputusan drastis seperti mutasi diambil.

“Setelah persoalan dokumen itu, saya justru dilaporkan melakukan pemukulan. Padahal tidak pernah ada kejadian seperti itu,” ungkap Budi dengan nada kecewa saat memberikan keterangan di kantor kecamatan, Selasa (17/3/2026). Ia juga mencium adanya kejanggalan administratif, di mana surat rekomendasi mutasi diduga sudah diterbitkan sebelum berkas-berkas pendukung dinyatakan lengkap secara hukum.

Keresahan ini rupanya juga dirasakan oleh warga. Jumali, perwakilan tokoh masyarakat Desa Dimong, ikut angkat bicara. Ia mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan konflik ini agar tidak berlarut-larut. Kekhawatiran utamanya adalah terganggunya kualitas pelayanan publik bagi masyarakat desa akibat ketidakharmonisan di struktur pemerintahan desa.

Senada dengan Jumali, Sugeng Hariyadi selaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dimong menyatakan bahwa langkah mutasi tersebut memang perlu dikaji ulang.

Pihak BPD telah mencoba melakukan verifikasi awal, namun menemukan indikasi bahwa proses tersebut belum sepenuhnya berjalan di atas rel regulasi yang berlaku. Kejelasan aturan menjadi poin utama yang diminta oleh pihak BPD agar keputusan yang diambil tidak mencederai hak perangkat desa.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya polemik tersebut.

Namun, Supriadi menegaskan bahwa hingga saat ini DPMD belum memproses lebih lanjut berkas mutasi tersebut karena masih ditemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Ia mengingatkan bahwa meski Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengatur stafnya, setiap langkah hukum tetap harus diverifikasi keabsahannya.

Hingga saat ini, baik Camat Madiun maupun Kepala Desa Dimong belum memberikan pernyataan resmi terkait protes yang dilayangkan oleh Sekdes Budi Ryianto. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Madiun sebagai ujian bagi transparansi dan profesionalisme tata kelola pemerintahan desa di wilayah tersebut.

Penulis

Penulis artikel tentang kebijakan publik, peristiwa lokal dan berita pemerintah daerah/pusat, pemerintahan desa dan regulasi regulasi terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memperkuat Partisipasi Dan Pemberdayaan Masyarakat

    Desa Mandiri: Saat RT, RW, dan Warga Pegang Kendali Pembangunan

    • account_circle Andika
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pembangunan desa yang sukses dan berkelanjutan merupakan hasil visi bersama yang melibatkan peran aktif warga, pengurus RT/RW, hingga perangkat desa. Partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan sangat krusial untuk memastikan program yang disusun relevan dengan kebutuhan riil serta meningkatkan rasa memiliki. Proses ini dilaksanakan secara sistematis, mulai dari penggalian aspirasi di tingkat akar rumput hingga pengesahan […]

  • Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Siap Jadi Penopang Ekonomi Warga

    Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Siap Jadi Penopang Ekonomi Warga

    • account_circle Andika
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta — Roda ekonomi kerakyatan kini mulai berputar lebih kencang. Pemerintah baru saja mengonfirmasi bahwa ribuan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah rampung didirikan dan siap beroperasi di seluruh penjuru tanah air. Tak tanggung-tanggung, angka yang tercatat mencapai 15.845 unit. Data fantastis ini langsung dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya nyata memperkuat ketahanan […]

  • Koperasi Desa Merah Putih Jadi Senjata Prabowo Lawan Jeratan Lintah Darat

    Koperasi Desa Merah Putih Jadi Senjata Prabowo Lawan Jeratan Lintah Darat

    • account_circle Andika
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara soal asal-usul Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bukan gagasan yang muncul dalam semalam, proyek ini adalah buah dari pengalaman panjangnya saat masih berseragam tentara. Prabowo bercerita, saat bertugas di pelosok negeri, ia sering mendapati warga yang hidupnya morat-marit. Bahkan, memori pahit melihat warga meregang nyawa karena kelaparan […]

  • Audit Report Legal Documents

    Pengawasan Dana Desa: Tanggung Jawab Kolektif untuk Transparansi

    • account_circle Andika
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Dana desa adalah amanah besar untuk pembangunan. Pengawasannya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pihak. Mari kita pahami peran masing-masing dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa.

  • Kades Rejoageng Jombang Lantik Kepala Dusun dan Sekretaris Desa

    Diaksikan Muspika Ploso, Kades Rejoageng Jombang Lantik Kepala Dusun dan Sekretaris Desa

    • account_circle Andika
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jombang, Desantara.co Disaksikan Muspika Ploso, Kepala Desa Rejoagung Sugeng, melantik dua perangkat desa, masing masing, Erik Pudjianto sebagai Kepala Dusun Rejoagung, dan Setya Angga Dwi Cahyono, sebagai Sekretaris Desa Rejoagung. Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Ploso Tridoyo Purnomo, S.STP, Forkopimcam Ploso, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, para ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh […]

  • Cara Mengawal Dan Mengontrol Penggunaan Dana Desa

    Cara Mengawal dan Mengontrol Penggunaan Dana Desa Efektif

    • account_circle Andika
    • visibility 100
    • 1Komentar

    Dana desa adalah amanah besar bagi kemajuan desa. Pengawasan yang efektif menjadi kunci agar dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel. Artikel ini akan memandu Anda memahami cara mengawal dan mengontrol penggunaan dana desa dengan langkah-langkah konkret.

expand_less